Bangka Belitung Tingkatkan Pengawasan Terhadap Pelaku Perjalanan Antarpulau

Pangkalpinang – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan pos pengamanan terpadu di pelabuhan dan bandara dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan antarpulau guna menekan risiko penularan virus corona.

“Kita bersama TNI, Polri, dan otoritas penyelenggara transportasi umum membentuk posko pengamanan terpadu,” kata Sekretaris Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mikron Antariksa di Kota Pangkalpinang, Rabu.

Pos pengamanan, ia menjelaskan, dibentuk untuk mengawasi penerapan ketentuan mengenai perjalanan orang di dalam negeri pada masa pandemi COVID-19 yang tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 21 Tahun 2021.

“Kita bersama otoritas, pengelola, dan penyelenggara transportasi umum mengawasi ketat masyarakat yang melakukan perjalanan antar-pulau,” katanya.

“Dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 ini, kita memberlakukan protokol kesehatan yang ketat dan menindak pelanggar protokol kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ia menambahkan.

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap pelaku perjalanan antarpulau antara lain dilakukan dengan memeriksa keabsahan dokumen pelaku perjalanan, termasuk hasil negatif pemeriksaan COVID-19.

“Pemalsuan surat keterangan hasil tes RT-PCR, rapid test, surat keterangan dokter, dan surat perjalanan lainnya akan ditindak tegas dan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan antar-pulau guna mencegah peningkatan angka kasus penularan COVID-19.

“Jangan sampai terjadi lonjakan kasus karena kurangnya pengawasan orang di pintu-pintu masuk di Pulau Bangka dan Belitung,” katanya.(Ant)