Antisipasi COVID-19, Pemkab Belitung Tidak Izinkan Acara Perayaan Malam Tahun Baru

Belitung, Babel – Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tidak mengizinkan acara perayaan malam Tahun baru 2022 di daerah itu untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

“Kami tidak memberikan izin kegiatan semacam itu karena mengingat situasi masih di tengah pandemi COVID-19,” kata Bupati Belitung, Sahani Saleh usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Menumbing 2021 di Tanjung Pandan, Kamis.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 pada momentum perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.

“Mengingat kita masih di tengah situasi pandemi COVID-19, penambahan kasus positif masih terjadi, dan ditemukan varian baru Omicron, maka izin keramaian ditiadakan ” ujarnya.

Ia mengatakan Pemkab Belitung tidak merekomendasikan acara perayaan malam pergantian tahun di lapangan terbuka dan pusat-pusat keramaian karena dikhawatirkan menjadi klaster penyebaran COVID-19.

“Pesta kembang api dan panggung hiburan terbuka menyambut malam pergantian tahun tidak kami perkenankan,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat merayakan malam pergantian tahun dengan keluarga inti di rumah saja sehingga lebih aman dari penyebaran COVID-19.

“Kalau kumpul bersama keluarga ada hiburan terbatas kami masih beri rekomendasi, namun hiburan terbuka seperti tahun-tahun sebelumnya tidak kami berikan izin,” ujarnya.(Ant)