Polda Terus Sosialisasikan Pemanfaatan Layanan Call Center 110

Babel – Kepolisian Daerah Bangka Belitung terus mensosialisasikan pemanfaatan layanan call center 110 kepada publik, agar menjadi saluran teknologi informasi terdepan dalam menyampaikan dan menerima laporan masyarakat. Bagi masyarakat, layanan 110 merupakan barang baru, sehingga perlu digencarkan sosialisasinya.

“Responsif masyarakat terhadap layanan 110 ini perlu ditingkatkan dan tentu perlu disosialisasikan lagi, meskipun bagi kepolisian sudah tidak asing lagi dengan layanan teknologi informasi ini. Pelayanan panggilan darurat call center 110 merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya melalui bantuan kepolisian,” jelasnya.

Namun masih perlu diperbarui, dilakukan modifikasi dan sistemnya lebih disempurnakan, sehingga mudah digunakan dan salurannya tidak disalahgunakan masyarakat. Wakapolda mengatakan, layanan 110 di internal Polri sudah berjalan cukup baik dan sistemnya berangkai, dengan polsek merupakan unsur terdepan dalam menerima layanan ini.

“Layanan 110 ini sangat penting, ini bagian dari layanan tercepat berbasis aplikasi atau teknologi informasi. Unsur terdepan contohnya polsek, begitu menerima laporan dari call center 110 dan langsung ditindaklanjuti, berarti nggak perlu lagi ke polres,” ujarnya.

Namun demikian, kata dia, karena ini layanan teknologi jika dalam hitungan menit pihak polsek tidak merespons, maka secara otomotis laporan atau pengaduan itu akan masuk ke polres.

“Intinya layanan 110 merupakan akses informasi yang bisa digunakan masyarakat di mana pun berada, baik laporan kecelakaan, bencana, kerusuhan atau pengaduan misalnya penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan bentuk laporan kriminal lainnya,” pungkasnya. (Tbn)