Bagi Warga Terpapar COVID-19, Pemprov Babel Wajibkan Pemdes Siapkan Kawasan Isolasi Terpusat

Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan pemerintah desa menyiapkan kawasan isolasi terpusat bagi warga terpapar COVID-19, guna memutus mata rantai penularan virus corona jenis baru itu.

“Saya minta seluruh pemdes segera menyiapkan isolasi terpusat, agar warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 bisa diisolasi di kawasan tersebut,” kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan kebijakan pembangunan isolasi terpusat di setiap kelurahan dan desa ini, sebagai tindak lanjut arahan Menko Perekonomian dalam mengoptimalkan PPKM Level 3 dan 4 untuk menekan kasus penularan virus corona dan kematian yang mengalami peningkatan.

“Saat ini pemprov telah menjadikan asrama haji dan balai latihan kerja industri (BLKI) sebagai kawasan isolasi terpusat, sehingga kita tidak lagi mengedepankan isolasi mandiri, tapi mendorong diberlakukan isolasi terpusat,” ujarnya.

Menurut dia dalam mengoptimalkan keberadaan isolasi terpusat ini, pemprov akan segera mendistribusikan alat tes antigen ke seluruh desa, agar pemdes dengan cepat menanggapi gejala yang dialami warganya.

“Kami akan membagikan alat tes rapid antigen untuk masing-masing desa di kabupaten/kota yang akan dioperasikan oleh babinsa dan babinkantibmas yang telah dilatih oleh tenaga medis dari puskesmas,” katanya.

Danrem 045 Garuda Jaya M Jangkung mengatakan bagi desa yang belum menemukan tempat yang pas untuk dijadikan isolasi terpusat, sementara bisa dilakukan di gedung sekolah.

“Diberlakukan sistem piket dari babinsa agar terawasi dengan baik selama warga berada dalam isolasi terpusat. Isolasi dengan cara ini bermaksud agar dalam penanganan kita tidak ada isoman dan dapat lebih cepat memutus angka kematian,” katanya. (Ant)